Selasa, 27 Oktober 2015

Kesaksian Agung Saat Menggali Kuburan Engeline

Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamba May (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10). Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamba May (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali,

Sidang kasus pembunuhan gadis Engeline kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar. Sidang dengan terdakwa Agustinus Tae ini menghadirkan saksi yang membongkar kuburan Engeline yakni Agung Kusuma Jaya dan Ketut Rayun.

Dalam sidang ini sejumlah barang-barang yang dikubur bersama mayat Engeline. Mulai cangkul, boneka perempuan milik Engeline, sprei dan beberapa barang lainnya.
"Mayatnya terbungkus apa? Lalu di dalamnya ada apa saja?" tanya hakim anggota Sukreni pada Agung

Agung pun menjawab pertanyaan hakim dengan detil. "Mayatnya terbungkus sprei putih ada jeans biru di dalamnya, tali di leher dan boneka di pelukannya lalu kakinya menekuk," kata Agung saat memberi kesaksian.
Saat hakim menanyakan sprei yang digunakan membungkus mayat Engeline, Hamidah, ibu kandung korban yang hadir dalam sidang itu langsung histeris sambil menangis. Takut menimbulkan kegaduhan, akhirnya Hamidah dibawa keluar oleh pendamping hukumnya, Siti Sapurah dari P2TP2A.
Sinaga, hakim ketua menanyakan kepada Agus soal kesaksian Agus itu. "Benar itu kain yang kamu pakai membungkus korban?" tanya Sinaga dan Agus mengangguk.

Tuhan turun tangan
Sementara itu, dalam sidang dengan terdakwa Margriet, Jaksa Penuntut Umum menjawab jawaban nota keberatan pengacara Margriet, Hotma Sitompoel.
Jaksa rupanya tertarik pada judul nota keberatan terdakwa Margriet Christina Megawe "Tuhan pasti Turun Tangan," yang dibacakan Hotma pekan lalu.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar kali ini, JPU menyampaikan tanggapan atas nota keberatan Margriet itu.
"Penasihat hukum terdakwa (Margriet) dengan keyakinannya seolah tidak ada campur tangan Tuhan di masa lalu, kemaren, dan sekarang," kata jaksa Purwanto yang membacakan nota itu
"Tetapi pendapat jaksa bahwa Tuhan selalu turun tangan karena Tuhan tidak tidur."
Buktinya, menurut jaksa Purwanto, Engeline yang sebelumnya oleh terdakwa dinyatakan hilang ternyata ditemukan meninggal dan dikubur di pekarangan rumah terdakwa. "Ini campur tangan Tuhan," ujar Purwanto.

Bukti lain Tuhan campur tangan dalam kasus ini, menurut Purwanto adalah penetapan Margriet sebagai tersangka oleh penyidik dan penolakan pra peradilan oleh Pengadilan Negeri Denpasar. "Ini campur tangan Tuhan," kata Purwanto lagi.
Dalam nota keberatan Margriet yang dibacakan Hotma mengatakan dalam kasus ini Tuhan tidak akan tinggal diam. "Tuhan pasti akan menyingkap segala tabir kegelapan, dan akan mengungkap segala kebohongan, intrik dan rekayasa yang telah terjadi selama ini," kata Hotam,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini