Jumat, 21 Agustus 2015

Trigana Air Memberikan Santunan Rp 1,250 Miliar Ke Seluruh Korban

Jayapura ,Pihak PT Trigana Air akan memberikan santuan sebesar Rp 1,25 miliar kepada setiap penumpang yang menjadi korban jatuhnya pesawat Trigana Air jenis ATR 42 bernomor penerbangan IL-267 di kampung Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Direktur Operasional Trigana Air
Service, Benny Sumaryanto mengatakan, uang sebesar Rp 1.250.000.000 ini merupakan santunan dari PT Trigana Air. Hal itu sesuai dengan Permenhub No 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut
Angkutan Udara.

Santunan ini, lanjut Beny, belum termasuk asuransi dari Jasa Raharja sebesar Rp 100 juta per orang korban.

Pemberian uang santunan ini akan dilakukan Trigana Air paling lambat 3-4 minggu ke depan. Menurut Benny, uang santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah dari korban pesawat jatuh tersebut.

"Dari kami, PT Trigana Air memberikan santunan Rp 1,25 Miliar, sedangkan Jasa Raharaja Rp 100 juta untuk setiap korban. Jadi totalnya Rp 1,35 miliar tiap korban," jelas Benny saat ditemui di  Posko DVI  Polda Papua,  Kamis (20/8/2015).

"Santuan diberikan kepada semua penumpang yang berada di dalam pesawat Trigana Air termasuk crew, semua data akan dicover pihak Trigana Air sebagai bukti kami bertanggung jawab," sambungnya menegaskan.

Selain memberikan santunan, lanjut Benny, PT Trigana Air juga menyiapkan pesawat bagi seluruh keluarga korban apabila ingin berangkat ke Jayapura untuk menunggu proses identifikasi.

"Kami siapkan, termasuk keluarga yang ada di Oksibil, kami akan siapkan pesawat, atau mengunakan pesawat lain untuk ke Jayapura," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini