Rabu, 30 September 2015

Yasonna, Permintaan Maaf Bukan ke PKI Tapi Korban

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, permintaan maaf terkait tragedi Gerakan 30 September 1965 bukan untuk Partai Komunis Indonesia (PKI), melainkan untuk korban.

"Jadi enggak perlu maafkan pada PKI-nya. Tapi korban-korban masa lalu dalam peristiwa tahun 1965. Itu kita mau selesaikan secara baik-baik." ujar Yasonna di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (30/9/2015)

Permintaan maaf kata Yasonna, berupa rekonsiliasi pelanggaran HAM berat dalam tragedi tersebut. Seperti orang-orang yang terdaftar menerima cangkul lalu kemudian menjadi korban.
"Tetapi rekonsiliasi maksudnya adalah upaya kita menyelesaikan peristiwa HAM masa lalu. Kepada korban-korban yang tidak berdosa," ungkap dia.

Yasonna menuturkan, saat ini pemerintah bersama Komnas HAM dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang HAM tengah mencari formula tepat membongkar tragedi itu. Selain kasus G30S, pemerintah juga melakukan rekonsiliasi tragedi Trisakti, Semanggi dan penghilangan orang secara paksa.
"Ini masih digodok oleh Komnas HAM, kita juga meminta pendapat teman-teman Kontras, semua stakeholder bangsa ini harus duduk bersama menyelesaikannya. Inikan peristiwa sangat besar. Ada Trisakti, Semanggi, ada penghilangan orang secara paksa," beber politikus PDI Perjuangan ini.

Presiden Jokowi tidak akan meminta maaf kepada PKI. Bahkan, meski hanya di dalam benak.
"Barusan saya bicara dengan Presiden, kita tidak ada pikiran minta maaf kepada PKI. Itu sama sekali tidak benar," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini