
"Tersangka pekerjaannya memang memperbaiki kalau ada mesin ATM yang rusak, sehingga dia tahu seluk beluk mesin ATM," terang Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso Minggu (20/9/2015).
Sementara itu, menurut Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi, tersangka sudah bekerja sebagai teknisi maintenance mesin ATM sejak lama.
"Tersangka bekerja sekitar setahunan. Sehingga dia tahu kapan alarm mesin ATM akan berbunyi, dan tahu mekanisme mesin ATM tersebut," ungkap Arsya.
Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya pencurian uang di mesin ATM. Dari hasil penyelidikan diketahui, jika uang tersebut dicuri pelaku dengan modus mengganjal pintu keluar uang di mesin ATM.
Tersangka melakukannya saat bertransaksi di mesin ATM. Setelah memencet nomor PIN dan nominal uang yang akan ditarik, tersangka kemudian lekas-lekas mengganjal pintu keluar uang sehingga mesin ATM mengganggap transaksi tersebut batal.
Tersangka kemudian menggunakan obeng dan kawat untuk menurunkan 'tangan robot' di mesin ATM, sehingga uang bisa keluar pada saat itu. Namun, uang di rekening tersangka tidak berkurang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar