
"Alhamdulillah, kami sudah melakukan pelaporan pada Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), terkait adanya dugaan pencabulan dengan kekerasan," ujar pengacara AW, Raidin Anom di Mapolda Metro Jaya,
"Dan sekarang kita sudah serahkan ke Unit III
(Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya) Kompol Budi, dan selanjutnya dilakukan pelidikan dan penyidikan," sambung dia.
Raidin menjelaskan, AW berkenalan dan dekat dengan Saipul pada Maret 2014. Saat itu kliennya bekerja sebagai asisten pria yang akrab disapa Bang Ipul itu.
Karena mengikuti kemana pun bosnya pergi, lanjut Raidin, AW sering diajak menginap di kediaman Saipul. AW diduga diraba pria yang akrab disapa Bang Ipul itu saat ia terlelap tidur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar